Wednesday, July 24, 2019

cara-registrasi-kartu-prabayar-melalui-online-sms-ke-4444


Cara Registrasi Kartu Prabayar Di Indonesia



cara registrasi kartu prabayar melalui online sms ke 4444


Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk lakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri jadi dari 31 Oktober 2017 sampai bersama dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar sanggup dijalankan bersama dengan langkah online melalui website resmi maupun SMS ke 4444.

Menurut Kemenkoinfo, jika sampai tanggal keputusan berikut pengguna belum lakukan registrasi maka diberi kala 15 hari perpanjangan. Bila pengguna tetap belum termasuk registrasi ulang, maka kartu pra bayar dapat diblokir untuk lakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.

Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak sanggup lakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, dapat diblokir semua layanan, termasuk data internet.

Sebelum perihal itu terjadi, pengguna sanggup lakukan registrasi bersama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Poker99

Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator

Registrasi Kartu Prabayar sanggup dijalankan secara online melalui website resmi operator bersama dengan mengklik tautan berikut

Telkomsel

Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) sanggup mendatangi website berikut: //mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang dapat dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"



XL

Pelanggan Xl (Xl atau Axis) sanggup lakukan registrasi melalui website resmi di //registrasi.xl.co.id/ulang

Caranya:

1. Memasukkan nomor HP

2. Pelanggan dapat menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS

3. Memasukkan kode verifikasi

4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga



Indosat Ooredoo 

Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) sanggup lakukan registrasi melalui: //mycare.indosatooredoo.com/registration

Caranya:

1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga

3. Klik sinyal kotak "I'am not a robot"

4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan telah benar.



Tri

Pelanggan Tri sanggup lakukan registrasi kartu baru atau lama bersama dengan mendatangi website //registrasi.tri.co.id/

Caranya:

Pilih opsi cocok kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.

Registrasi untuk kartu Tri baru

1. Masukan nomor Tri yang dapat diregristrasikan

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan cocok e-KTP

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tercantum di belakang kartu SIM/USIM yang dapat diregistrasikan

4. Klik kotak "Iam not a robot"

5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan telah benar.



Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama

1. Masukan nomor Tri yang dapat diregristrasikan

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan cocok e-KTP

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna

5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tercantum di belakang kartu SIM/USIM yang dapat diregistrasikan

6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan telah benar.



Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

-Telkomsel bersama dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK selanjutnya kirim ke 4444.

Contoh:

REG

REG 1234567890123456#320106041130027# selanjutnya kirim ke 4444